Pidato Pada Hari Koperasi (12 Juli)
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabaraktuh.
Saudara, hadirin dan hadirat sekalian yang berbahagia.
Marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Esa, yang senantiasa melimpahkan rahmat dan anugerahNya kepada kita, sehingga kita sanggup berkumpul dan bertemu muka dalam keadaan sehat walafiat, dalam rangka memperingati hari Koperasi Nasional.
Saudara-saudara sekalian yang berbahagia.
Tanggal 12 Juliadalah hari Koperasi Nasional yang ketika ini sedang kita peringati.Koperasi sebagai sebuah bentuk tubuh usaha, merupakan pilar utama perekonomian Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33Memang dalam realitasnya perkembangan Koprasi sangat memperihatinkan, sebagai sebuah tubuh perjuangan yang diharapkan menjadi tulang punggung dari pilar utama perekonomian Indonesia, nasibnya sunguh mengenaskan. Melalui Koperasi, bahwasanya perekonomian rakyat bisa diberdayakan dan digerakkan untuk terus maju memperkuat ekonomi rakyat. Tetapi kenyataannya perekonomian Indonesia dikuasai oleh perusahaan perusahaan besar miliki beberapa gelentir para konglomerat. Mereka begitu berani dan bahkan pada kala orde gres diberi keleluasaan untuk melaksanakan pemberian atau hutang kepada negara-negara donor. Utangpun melejit selangit menjadi beban negara, sementara para konglomerat seenaknya memperkaya diri, tanpa mau peduli, perkonomian menjadi kolep, negara dilanda krisis ekonomi yang berkepanjangan. Negara terbebani hutang yang menumpuk, sehingga rakyat menjadi menderita dan menangung sengsara alasannya dilanda krisis ekonomi yang tak kunjung usai.
Saudara, hadirin dan hadirat sekalian yang berbahagia.
Sebagaimana yang diamantkan Undang-Undang Dasar '45, pemerintah dituntut memperlihatkan perhatian yang besar semoga memberdayakan perekonomian rakyat, melalui Koperasi. Hal ini berarti diharapkan alokasi dana yang cukup dan training kader-kader koperasi yang profesional dalam mengelola Koperasi. Marilah terus kita galakkan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui Koperasi. Kita tingkatkan profesionalisme dalam pengelolaannya, kejujuran dan trasparansi serta solidaritas merupakan perilaku moral yang diharapkan bagi setiap penyelenggara Koperasi.
Secara kualitatif para pengurus dan pengelola Koperasi harus terus ditingkatkan, utamanya mengenai kemampuan managemen, adimnistrasi dan pengorganisasian usaha. Tenaga-tenaga yang terampil dan terdidik, profesionalisme serta bermoral baik sangat diharapkan untuk kemajuan Koperasi dan peningkatan produktivitas kerja, demi kesejahteraan bersama dan tetap memperhatikan asas kekeluargaan. Dengan begitu Koperasi bisa cukup tangguh dan sanggup mendapatkan amanah dalam menghadapi persaingan di dunia perjuangan yang semakin ketat. Koperasi dituntut untuk memperhatikan kesejahteraan para anggotanya, jangan hingga kembali terjadi kasus yang pernah dialami oleh salah satu Koperasi di suatu daerah, di mana KUD menjual pupuk kepada satu pedagang, sementara ketika para petani yang notabene merupakan para anggota Koperasi, ketika membutuhkanpupuk, ternyata pupuk tidak ada alasannya disembunyikan dan ditimbun oleh pedagang tersebut, sehingga harganya menjadi membumbung tinggi. Di sinilah pentingnya kejujuran, transparansi dan moral yang baik bagi para pengelola dan pengurus Koperasi. Karena Koperasi didirikan yaitu demi kesejahteraan para anggotanya.
Saudara, hadirin dan hadirat sekalian yang berbahagia.
Demikianlah yang sanggup aku sampaikan dalam kesempatan yang baik, terima kasih atas perhatiannya, mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafannya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabaraktuh.
